ADVOKAT / PENGACARA, LAWYER DI DEPOK.

Sambil Menangis, Hakim Merry Purba Ajukan Banding atas Vonis 6 Tahun Penjara

Merry Purba yang merupakan hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan tak terima dihukum 6 tahun penjara. Merry langsung menyatakan banding seusai hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5/2019). “Dengan tulus hati saya katakan saya tidak melakukan apapun, apalagi terima uang. Saya akan terus perjuangkan kebenaran, saya harus banding,” ujar Mery. Merry tak kuat menahan air mata seusai hakim membacakan putusan.

Sambil terisak, Merry menyatakan tidak pernah sedikitpun menerima uang dari terdakwa yang perkaranya dia tangani. Merry terbukti menerima suap 150.000 dollar Singapura. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Tamin Sukardi. Uang tersebut diterima Merry melalui panitera pengganti pada Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi. Menurut hakim, Helpandi seluruhnya menerima 280.000 dollar Singapura. Pemberian uang tersebut untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Merry dan anggota majelis hakim lainnya.

Perkara tersebut yakni dugaan korupsi terkait pengalihan tanah negara atau milik PTPN II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, di Deli Serdang, Sumatera Utara. Adapun, Tamin Sukardi menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Menurut hakim, pemberian uang itu dengan maksud agar majelis hakim memutus Tamin Sukardi tidak terbukti bersalah. Tamin berharap dirinya dapat divonis bebas. Merry terbukti melanggar Pasal 12 huruf c jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber: Kompas.com

PENGACARA / ADVOKAT, LAWYER DAN KONSULTAN HUKUM DI BOGOR.

Punya Kegelisahan yang Sama, AHY dan 8 Kepala Daerah Bersatu di “Forum Bogor”

Silaturahim 8 kepala daerah dan dua tokoh politik di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019) sore, didasari kegelisahan yang sama, yakni situasi politik pasca-Pemilu 2019 yang memanas di Tanah Air. Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, ia dan kesembilan tokoh lainnya melihat, pasca-pemilu, perselisihan di masyarakat semakin kuat. Seharusnya, yang terjadi adalah kembali merajut persatuan dan persaudaraan. “Benih-benih perselisihan tetap tersemai dan ini tak kami harapkan. Karena bagaimana pun kita semua ingin Indonesia tetap utuh,” ujar AHY saat dijumpai usai acara silaturahim tersebut. Fenomena itu bersumber dari proses Pemilu 2019 yang masih dipersoalkan oleh sekelompok orang.

Aktivitas mereka dinilai mengarah ke disintegrasi bangsa dan inkonstitusional. Bahkan, dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU. Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, pertemuan tokoh lintas elemen atau yang disepakati bernama ” Forum Bogor” akan menjadi teladan bagi masyarakat untuk kembali mengedepankan cara-cara musyawarah dan konstitusional. “Semangat kita sama, bagaimana agar seluruh proses kita hormati. Kita berikan tempat bagi koridor hukum untuk membangun komunikasi satu sama lain. Semua kita ini dipersatukan untuk keinginan Indonesia damai,” ujar Bima. “Kami menyepakati di hari-hari menjelang 22 Mei nanti, terus mengokohkan kebersamaan. Meminimalisir ruang-ruang terjadinya perpecahan. Kami hormat keputusan pada tanggal 22 Mei nanti,” lanjut dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, seruan persatuan sesama anak bangsa seperti ini memang harus dilakukan oleh banyak tokoh. Gaungnya tidak akan terdengar jika hanya dikemukakan secara sporadis. Oleh sebab itu, pertemuan serupa akan diadakan kembali di masa mendatang. Tempatnya pun bergantian. “Jadi mulai hari ini, besok, sampai tanggal 22 dan jangka panjang, kami akan mengisi ruang- ruang informasi dengan yang menyejukkan dari para pemimpin. Dengan informasi yang membawa gagasan kerukunan, perdamaian sebagai bentuk perlawanan informasi yang terlalu tegang dan melelahkan,” ujar Ridwan.

Delapan kepala daerah hadir dalam acara itu, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Kemudian, ada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Adapun, tokoh politik yang hadir, yakni Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan putri Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid, Zannuba Arrifah Chafsoh alias Yenny Wahid.

Sumber: Kompas.com

JASA KANTOR PENGACARA DI DEPOK.

Polisi: Eggi Sudjana Ditahan Selama 20 Hari ke Depan.

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditahan di Polda Metro Jaya. Eggi ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Iya, masa penahanan di kepolisian itu 20 hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (15/5/2019).
Eggi resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5) malam. Penahanan dilakukan menyusul penangkapan atas dirinya pada Selasa (14/5) pagi.

Sebelumnya, Eggi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Senin (13/5) sore. Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka. Dia juga disebut sempat menolak ketika penyidik hendak menyita ponsel miliknya saat penangkapan itu. Eggi menandatangani surat penangkapan itu, tapi dia menolak penahanan dan menandatangani penolakan tersebut dalam berita acara.

Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan politikus PDIP Dewi Tanjung. Eggi dilaporkan atas dugaan makar setelah video pidatonya yang menyerukan people power beredar di media sosial.
Pidato tersebut dilakukan di depan rumah Prabowo Subianti di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 April 2019. Eggi dan massanya menolak hasil quick count Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Sumber: Detik.com

JASA PENGACARA DI CIBINONG BOGOR.

Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Tulungagung Raih Suara Tertinggi.

Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono yang menjadi tersangka dugaan korupsi suap pengesahan APBD ternyata kembali terpilih sebagai anggota legislatif. Bahkan memiliki suara tertinggi di daerah pemilihannya.Merujuk hasil rekapitulasi KPU Tulungagung, Supriyono yang mencalonkan diri dari Dapil I Tulungagung (Tulungagung, Kedungwaru, Ngantru) meraup suara 10.192. Perolehan suara tersebut jauh mengungguli rival satu partai maupun dari partai lain.”Ia dia yang tertinggi suaranya di Dapil I Tulungagung ada 10 ribu lebih suaranya,” kata Ketua KPU Tulungagung, Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).Di Kecamatan Tulungagung Supri mendapatkan 2.628 suara, Kecamatan Kedungwaru 2.238 suara dan di Kecamatan Ngantru yang merupakan tempat tinggal dan basis dukungannya, ia meraup 5.326 suara Sehingga dalam satu dapil Supriyono memperoleh 10.192 suara.Sementara jumlah total suara PDI Perjuangan di Dapil I Tulungagung mampu mendapatkan dukungan masyarakat sebanyak 40.380 suara. Dengan bekal suara sebanyak itu, maka PDIP meloloskan tiga calegnya untuk masuk parlemen. Tiga orang tersebut adalah Supriyono, Binti Luklukah dan Suharminto.

“Kami belum menetapkan perolehan kursi secara resmi, masih menunggu penetapan KPU Pusat. Kemudian ada gugatan atau tidak, hanya saja memang dari perhitungan sementara dengan metode sainte lague PDIP di Dapil I berhak tiga kursi dan Supriyono kursi pertama,” jelasnya.Senin malam, KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah mengumumkan penetapan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka suap APBD. Supri diduga telah menerima aliran dana uang sebesar Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan hingga pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang membelit Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo. Uang tersebut diduga berasal dari bupati nonaktif Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.”Dalam persidangannya, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran Bantuan Provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik DAU, DAK, maupun Banprop yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah. .

Febri juga menjelaskan pada persidangan Syahri Mulyo sebelumnya, terungkap bahwa ketua DPRD telah menerima aliran dana sebesar Rp 3,75 miliar, dengan rincian, penerimaan fee proyek APBD induk serta APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya( total Rp 2 miliar).Suap Rp 750 juta untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi pada 2014-2018, dan fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama 2017 sebesar Rp 1 miliar.

Sumber: Detik.com

KANTOR PENGACARA DI DEPOK.

Dimediasi Polisi, Kasus Permintaan Sumbangan di Aceh Berakhir Damai

Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, melakukan mediasi antara Kepala Indomaret Cabang Medan dan Jafar Quba, Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Aceh Utara, Minggu (12/5/2019) sore. Mediasi dilakukan terkait peristiwa permintaan sumbangan yang kemudian viral di media sosial. Saat itu, Jafar marah ketika diberi Rp 1.000 oleh karyawan Indomaret. Ia mengaku meminta sumbangan untuk diberikan kepada umat Muslim di Palestina.

Dalam surat tertulis bertandatangan di atas materai Rp 6.000 yang diperoleh Kompas.com, Jafar meminta maaf atas peristiwa tersebut. “Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kita sepakat menyelesaiakannya secara kekeluargaan dan berdamai,” kata Jafar. Bahkan video Jafar meminta maaf itu juga diunggah dalam akun resmi instagram Polres Aceh Utara. Sementara itu, Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, menyatakan, kedua belah pihak sepakat tidak membawa masalah itu ke ranah hukum. “Pihak Indomaret diwakili kepala cabang Medan juga hadir. Kita sepakat berdamai dengan begitu kasus ini ditutup,” kata Kapolsek.

Sumber: Kompas.com

KANTOR PENGACARA DI BOGOR.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates ( Jasa Pengacara di Bogor ) adalah kantor Advokat yang mampu menangani setiap perkara secara profesional, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, dengan mengkedepankan proses mediasi guna mencari solusi yang terbaik bagi para pihak.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates ( Jasa Pengacara di Bogor ) siap untuk membantu permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Tim kami mempunyai kualifikasi dibidangnya masig-masing, Kami akan berkomitmen penuh untuk menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates merupakan penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Hubungi kami Kantor Advokat Wilayah Bogor dan Sekitarnya:
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324

JASA PENGACARA / ADVOKAT DI BOGOR.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates ( Jasa Pengacara / Advokat di Bogor ) adalah kantor Advokat yang mampu menangani setiap perkara secara profesional, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, dengan mengkedepankan proses mediasi guna mencari solusi yang terbaik bagi para pihak.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates ( Jasa Pengacara / Advokat di Bogor ) siap untuk membantu permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Tim kami mempunyai kualifikasi dibidangnya masig-masing, Kami akan berkomitmen penuh untuk menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates merupakan penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Hubungi kami Kantor Advokat Wilayah Bogor dan Sekitarnya:
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324

KANTOR PENGACARA DAN ADVOKAT DI BOGOR.

Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara Bogor ) merupakan kantor pengacara yang profesional serta mampu menangani perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan, kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara Bogor ) menangani perkara di wilayah Cibinong Bogor.

Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara Bogor ) mampu mencari solusi atas permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara Bogor ) didukung oleh partner-partner advokat dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Cibinong Bogor dan sekitarnya.

Kontak Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara Bogor ).
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324.

Kantor Pengacara / Advokat, Lawyer dan Konsultan Hukum di Depok.

Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara di Depok ) merupakan kantor pengacara yang profesional serta mampu menangani perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan, kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara di Depok ) menangani perkara di wilayah Depok.

Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara di Depok ) mampu mencari solusi atas permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates ( Kantor Pengacara di Depok ) didukung oleh partner-partner advokat dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Depok dan sekitarnya.

Kontak Kantor Pengacara Budi Darmadi & Associates
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324.

Kantor Pengacara / Advokat, Lawyer dan Konsultan Hukum di Depok.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & AssociatesKantor Pengacara di Depok ) adalah kantor Advokat yang mampu menangani setiap perkara secara profesional, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, dengan mengkedepankan proses mediasi guna mencari solusi yang terbaik bagi para pihak.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & AssociatesKantor Pengacara di Depok ) siap untuk membantu permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Tim kami mempunyai kualifikasi dibidangnya masig-masing, Kami akan berkomitmen penuh untuk menyediakan solusi, memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Kantor Advokat Budi Darmadi. S.H., M.H & Associates merupakan penyedia jasa pelayanan hukum di wilayah Depok dan sekitarnya.

Wilayah kerja kami meliputi seluruh wilayah Jabodetabek; Kantor Advokat Jakarta, Kantor Advokat Bogor, Kantor Advokat Depok, Kantor Advokat Tangerang, Kantor Advokat Bekasi.

Hubungi kami Kantor Advokat Wilayah Jakarta dan Sekitarnya:
Telp. 0852-6674-9121 / 0878-3829-7324

WhatsApp chat