Tersangka Penyuap Bowo Sidik Dilimpahkan ke Penuntutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan satu tersangka kasus suap anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) ke tahap penuntutan. Tersangka itu adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti (AWI), ia terlibat suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK.

“Penyidikan untuk tersangka AWI telah selesai. Pada Jumat 24 Mei 2019, penyidik telah melimpahkan tersangka dan berkas perkara ini ke penuntut umum,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/5/2019). Febri mengatakan, sekitar 30 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan dengan tersangka Asty.

“Setelah pelimpahan tahap dua, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun dakwaan sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan,” ucap Febri. Selain peran Asty, kata dia, juga akan diuraikan peran pihak lain di perusahaan yang diduga bersama-sama memberikan suap. “Diduga AWI memberikan suap sekitar 158 ribu dolar AS dan Rp311 juta yang diberikan dalam beberapa tahap, sejak Mei 2018 hingga 27 Maret 2019,” ungkap Febri.

Persidangan terhadap Asty direncanakan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Asty, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND), dari pihak swasta. Diduga sebagai penerima adalah Bowo Sidik Pangarso dan Indung. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti.

Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan. Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dllakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia. Bowo diduga meminta “fee” kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton.

Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS. Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di kantor PT Inersia di Jakarta.

Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus dan dua kontainer plastik yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang dengan total Rp8,45 miliar, diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

 

Sumber: Liputan6.com

Kantor Hukum, Lawyer, Advokat / Pengacara di Depok.

Polisi Usut Netizen yang Sebar Hoax Bocah Tewas Dipukuli di Kampung Bali.

Polisi kini mengusut netizen yang menyebarkan berita hoax tewasnya seorang bocah akibat dipukuli oleh Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menilai hoax tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Masih melakukan pendalaman terhadap kasus akun yang menyebarkan berita hoax tersebut. Kami bisa buktikan akun tersebut sebagai penyebar berita hoax. Akan kami tindaklanjuti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dedi mengatakan ada pihak yang menyandingkan foto korban meninggal dunia dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dengan video penangkapan perusuh bernama A alias Andri Bibir (30) oleh aparat Brimob. Alhasil masyarakat mengira foto korban tewas dan video penangkapan saling terkait.

“Hal yang menunjukkan orang dalam video tersebut adalah tersangka Andri Bibir dari pakaiannya. Dia menggunakan kaus hitam dan celana jins yang sudah dipotong pendek. Sesuai dengan di video. Sedangkan kabar hoax yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya,” ucap Dedi.

“Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal karena kejadian dalam video tersebut,” sambung dia.

Dedi menjelaskan pelaku hoax dapat dijerat Pasal 45 dan 28 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman di atas enam tahun karena hoax ini menimbulkan kegaduhan,” tandas Dedi.

 

Sumber: Detik.com

Kantor Hukum, Advokat / Pengacara di Cibinong Bogor.

Kantor Hukum, Advokat / Pengacara di cibinong bogor (Kantor Pengacara Budi Darmadi, S.H., M.H & Associates) merupakan kantor pengacara yang memiliki sumber daya manusia yang mempunyai spesifikasi tugas tertentu dan memiliki kemampuan secara profesional dalam menyelesaikan sengketa-sengketa hukum, misalnya sengketa Pemilu dan Pemilukada, sengketa Tata Usaha Negara, sengketa Medis, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Umum, sengketa dalam Hukum Perdata, sengketa dalam Hukum Bisnis dengan didukung oleh latar belakang pendidikan formal dan non formal tertentu pula.

Kami memberikan jasa pelayanan hukum secara profesional baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Hukum, Advokat / Pengacara di cibinong bogor (Kantor Pengacara Budi Darmadi, S.H., M.H & Associates) memberikan jasa pelayanan bagi Anda untuk melakukan konsultasi hukum. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face datang ke kantor kami) ataupun secara tidak langsung baik melalui telephone ataupun email, maupun media lainnya.

Polsek Tambelangan di Sampang Madura Dibakar Massa.

Polsek Tambelangan di Sampang, Madura, dibakar massa. Selain membakar bangunan Polsek, massa juga membakar mobil patroli yang ada di halaman kantor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (23/5/2019), massa mulai mendatangi Mapolsek Tambelangan sekitar pukul 22.00 WIB. Kedatangan massa juga diikuti dengan pelemparan batu ke Mapolsek.
Sejumlah polisi yang berjaga pun langsung keluar untuk menghalau massa agar tidak bertindak anarkistis. Namun massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang ini terus melemparkan batu hingga akhirnya membakar Mapolsek.

Pemadam kebakaran yang datang berusaha untuk memadamkan api, namun dihalau massa. Api yang terus membakar membuat atap bangunan Mapolsek runtuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat kepolisian di Polres Sampang maupun Polda Jatim yang bisa dimintai konfirmasi soal terbakarnya Polsek Tambelangan.

Sumber: Detik.com

Massa Aksi 22 Mei Mulai Berkumpul, Polisi Siaga di Depan Bawaslu.

Polisi beratribut tameng bersiaga di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Polisi bersiaga menjaga massa aksi 22 Mei yang mulai memadati ruas jalan depan gedung Djakarta Theater.

Pantauan detikcom di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019), pukul 07.00 WIB, polisi bersiaga membentuk dua kelompok barisan.

Ada barisan yang bersiaga di ruas jalan MH Thamrin yang mengarah ke Monas. Ada juga polisi yang bersiaga di ruas jalan yang mengarah ke Bundaran HI.

Sementara massa terkonsentrasi di depan gedung Djakarta Theater. Mereka mulai berbaris meneriakkan yel-yel.

Lalu lintas terpantau mulai dari Plaza Indonesia mengarah ke Monas ditutup. Sementara arah sebaliknya juga demikian.

Sumber: Detik.com

PENGACARA / ADVOKAT KANTOR DI BOGOR.

Siapa Selundupkan Senjata untuk Aksi 22 Mei?

Pemerintah mengidentifikasi ada kelompok yang bermain dan membuat suasana ricuh saat pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019 nanti. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan intelijen sudah menangkap adanya penyelundupan senjata untuk membuat ricuh aksi. Siapa?
Moeldoko menuturkan upaya penyelundupan senjata itu jadi bukti nyata ada yang ingin membuat suasana ricuh. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar mengurungkan niat untuk aksi.
“Intelijen kita sudah menangkap adanya upaya menyelundupkan senjata dalam rangka itu. Nah, jadi bukti-bukti itu sudah nyata. Untuk itu, kita harus sampaikan terbuka kepada masyarakat agar mengurungkan niatnya untuk berkumpul,” kata Moeldoko di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Dia mengatakan motif penyelundupan senjata itu terindikasi untuk menciptakan isu adanya penembak jitu (sniper). Dia mengatakan narasi akan adanya penembak sudah diciptakan sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan. Namun Moeldoko tidak membeberkan siapa penyelundup tersebut. “Ya motifnya kita kan merangkai, dari awal sudah mulai diciptakan ada penembak, sniper di gedung-gedung ya kan. Itu semua penciptaan kondisi. Ujung-ujungnya kita tangkap senjata yang kebetulan dengan perlengkapan peredam. Berikutnya ada senjata yang tidak menggunakan pisir, sehingga itu harus menggunakan teleskop. Itu untuk apa itu? Itu untuk senjata yang sudah disiapkan sniper. Yang begini-begini saya harus katakan terang benderang pada publik agar publik paham,” jelasnya.

Dia mengatakan sangat mungkin ada upaya adu domba pada 22 Mei 2019 nanti. Bahkan dia mengatakan TNI dan Polri yang jadi korban nantinya. “Sangat mungkin (ada upaya adu domba). Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah. Ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan. Gitu,” katanya.

Moeldoko menambahkan, untuk menghindari adanya tudingan terhadap aparat keamanan, maka TNI dan Polri dilarang menggunakan peluru tajam dalam pengamanan 22 Mei nanti. “Nah, untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Nggak ada lagi sekarang amunisi tajam itu. Dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa. Secara taktikal kita sudah susun dengan baik, sehingga kita sangat berharap nggak ada lagi TNI-Polri jadi korban dari sebuah skenario yang disiapkan,” katanya. Untuk personel yang akan dikerahkan nanti, Moeldoko mengatakan totalnya sekitar 28 ribu. Meski ada pengamanan yang besar, Moeldoko tetap mengimbau masyarakat agar mengurungkan niat ikut aksi pada 22 Mei nanti.

“Cukup besar ya, antara 28 ribu (jumlah personel keamanan). Masyarakat nggak perlu takut. Tetapi kita juga mengimbau masyarakat tidak perlu kumpul,” katanya. Dia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dengan kelompok yang mencoba bermain-main tersebut. Pemerintah akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum. “Ini yang pemerintah punya tanggung jawab melindungi segenap bangsa. Nggak boleh rakyatnya terlukai, nggak boleh rakyatnya menjadi korban. Itu ada, kita akan tegas, nggak ada cara lain,” ujarnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiapkan siap mengamankan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 22 Mei 2019. Sebanyak 50 ribu personel diturunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

“Jadi besok dari pihak kepolisian menurunkan sekitar 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dan pemda. Itu sudah kita tentukan lokasi-lokasi mana saja yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya menyiapkan pengamanan maksimal. Tito mengatakan setiap pihak yang melanggar akan ditindak tegas. “Kita akan mengamankan secara maksimal kita sudah siapkan rencana rencana pengamanan yang melibatkan personel yang cukup agar masyarakat juga merasa terjamin sepanjang semua mengikuti aturan hukum maka akan baik-baik saja. Polri prinsipnya, jika ada pihak-pihak yang keberatan mengikuti aturan hukum, maka tentu kita akan ikut mengamankan namun kalau ada pelanggaran hukum yang sama polisi seluruh dunia juga sama, kalau ada pelanggaran hukum kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” kata Tito di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Sumber: Detik.com

JASA ADVOKAT / PENGACARA DI DEPOK.

Kantor Advokat Budi Darmadi & Associates (kantor advokat / pengacara di depok ) merupakan kantor advokat yang memiliki sumber daya manusia yang mempunyai spesifikasi tugas tertentu dan memiliki kemampuan secara profesional dalam menyelesaikan sengketa-sengketa hukum, misalnya sengketa Pemilu dan Pemilukada, sengketa Tata Usaha Negara, sengketa Medis, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Umum, sengketa dalam Hukum Perdata, sengketa dalam Hukum Bisnis dengan didukung oleh latar belakang pendidikan formal dan non formal tertentu pula.

Kami memberikan jasa pelayanan hukum secara profesional baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Advokat Budi Darmadi & Associates (kantor advokat / pengacara di depok ) memberikan jasa pelayanan bagi Anda untuk melakukan konsultasi hukum. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face datang ke kantor kami) ataupun secara tidak langsung baik melalui telephone ataupun email, maupun media lainnya.

JASA PENGACARA DI BOGOR.

Detik-detik Penangkapan Pilot yang Ajak Rusuh 22 Mei.

Polres Jakarta Barat mengamankan seorang pilot salah satu maskapai penerbangan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pilot berinisial IR itu ditangkap Sabtu (18/5) lalu. “Dia ditangkap itu kemarin Sabtu di Surabaya. Diperiksa di Polrestabes Surabaya kemudian sorenya dibawa ke Jakarta,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Minggu (19/5/2019) malam. Hengki mengungkapkan penangkapan IR berawal dari patroli cyber yang dilakukan Polres Jakbar. Pihaknya mendapati ujaran-ujaran kebencian yang disebarkan IR melalui akun Facebook-nya.

Tak hanya ujaran kebencian, IR melalui akun Facebook-nya, juga menyebarkan narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan dan ajakan melakukan perlawanan pada 22 Mei mendatang. IR juga melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah ‘Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI’. “Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja. Ini untuk UU ITE kita tangani dan sedang didalami oleh Densus,” jelas Hengki. Bermula dari patroli cyber itulah, Polres Jakbar kemudian menjemput IR di rumahnya. Usai ditangkap di rumahnya, IR kemudian digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa. “Diperiksa di Polrestabes Surabaya kemudian sorenya dibawa ke Jakarta,” katanya.

Setelah diperiksa di Polrestabes Surabaya, polisi kemudian membawa IR ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sendiri saat ini masih mendalami motif pelaku. Selain itu, polisi juga tengah mendalami apakah IR terkait dengan jaringan terorisme. Mengingat aksi 22 Mei diduga akan ditunggangi teroris untuk melakukan pengeboman. “Sedang didalami,” ujar Hengki.

Sumber: Detik.com

 

PENGACARA / ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM DI DEPOK.

Hakim Bacok Pemotor di Depan Rumahnya Gara-gara Knalpot Bising.

 

Abdul Hakim alias Hakim (55) dibekuk polisi setelah terlibat penganiayaan terhadap seorang warga di Makassar. Pelaku menganiaya korban lantaran tak terima ulah korban yang menggunakan knalpot bising dengan ngegas di depan rumah pelaku.

“Pelaku Hakim mengakui emosi terhadap korban karena pada saat pelaku berada di dalam rumahnya, korban Rustam mondar mandir di depan rumahnya sambil tertawa dan memainkan gas motornya sehingga pelaku keluar rumahnya dan menebas korban,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi di Makassar, Minggu (19/5/2019).

Aksi pelaku sendiri dilakukan pada Jumat 17 Mei 2019 sekitar Pukul 23.00 Wita. Pelaku diamankan oleh Resmob Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumah keluarganya saat sedang bersembunyi.

“Pelaku diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 Wita Jalan Sunu Pettapenggawa. Anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selanjutnya salah satu anggota mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku Abdul Hakim alias hakim sedang berada di tempat persembunyiannya yaitu di rumah iparnya sehingga anggota menuju tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku menebas korbanya. Pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Detik.com

ADVOKAT / PENGACARA, LAWYER DAN KONSULTAN HUKUM DI BOGOR.

Anies Tak ke Bogor, Buntutnya Panjang.

Urungnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri silaturahmi kepala daerah dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Yenny Wahid di Bogor berbuntut panjang. Ketidakhadiran Anies membuahkan sindiran demi sindiran hingga pembelaan.
Silaturahmi antara AHY, Yenny dan kepala daerah itu digelar di Museum Kepresidenan Balai Kirti, Bogor, Rabu (15/5). 9 kepala daerah diundang dalam pertemuan itu, salah satunya Anies Baswedan. Namun menginjak penghujung acara, Anies tak juga menampakkan batang hidungnya.

 

Ketidakhadiran Anies itu kemudian dijelaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar yang saat itu juga hadir dalam silaturahmi itu menjelaskan bahwa rekannya itu tak hadir lantaran tengah merayakan keberhasilan Pemprov DKI meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya.

“Kemarin kita tanya, ‘Mas Anies nggak datang kenapa?’ Lagi perayaan WTP katanya. Kita positif-positif ajalah. Memang sih saya lihat di medsos belum ada yang jelasin, ini tak jelasin (Ini saya jelaskan). Kemarin katanya lagi perayaan WTP. Nggak apa-apa,” ujar Ganjar di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (16/5).

Namun, tidak hadirnya Anies terlanjur ditanggapi sinis oleh elite Partai Demokrat. Wasekjen Demokrat, Andi Arief menyentil Anies yang enggan memenuhi undangan. Andi kemudian membandingkan sikap Anies dengan AHY yang tak takut mengambil risiko di-bully lantaran berani mengajak semua pihak kembali kepada kebenaran. Menurutnya, Anies sebagai tokoh seharusnya juga bertindak seperti AHY.

“Di saat 02 klaim menang 62 persen dan kini versi revisi 54 persen dan 01 dinyatakan menang oleh quick count, AHY adalah orang yang pertama yang menyatakan sebaiknya semua pihak menunggu 22 Mei. Dia dibully dan dituduh penghianat, hanya karena mengajak hidup benar,” ujar Andi Arief di akun Twitter-nya, Kamis (16/5).”Untuk menyadarkan orang banyak memang butuh risiko bagi tokoh politik seperti AHY yang berani melakukan sesuatu. Seharusnya @aniesbaswedan kawan saya juga jangan diam dan bertahan pada main aman. Ada yang mengganggu akal sehat namun diam, di mana kemanusiaan kita?” lanjutnya.

Sumber: Detik.com

 

WhatsApp chat