KANTOR PENGACARA DI DEPOK.

Dimediasi Polisi, Kasus Permintaan Sumbangan di Aceh Berakhir Damai

Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, melakukan mediasi antara Kepala Indomaret Cabang Medan dan Jafar Quba, Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Aceh Utara, Minggu (12/5/2019) sore. Mediasi dilakukan terkait peristiwa permintaan sumbangan yang kemudian viral di media sosial. Saat itu, Jafar marah ketika diberi Rp 1.000 oleh karyawan Indomaret. Ia mengaku meminta sumbangan untuk diberikan kepada umat Muslim di Palestina.

Dalam surat tertulis bertandatangan di atas materai Rp 6.000 yang diperoleh Kompas.com, Jafar meminta maaf atas peristiwa tersebut. “Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kita sepakat menyelesaiakannya secara kekeluargaan dan berdamai,” kata Jafar. Bahkan video Jafar meminta maaf itu juga diunggah dalam akun resmi instagram Polres Aceh Utara. Sementara itu, Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, menyatakan, kedua belah pihak sepakat tidak membawa masalah itu ke ranah hukum. “Pihak Indomaret diwakili kepala cabang Medan juga hadir. Kita sepakat berdamai dengan begitu kasus ini ditutup,” kata Kapolsek.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat