Tag: Kantor Advokat di Depok.

Benarkan Dwi Kenegaraan Tidak Diatur dalam Konstitusi?

Benarkan Dwi Kenegaraan Tidak Diatur dalam Konstitusi? – saat ini Kemenkumham masih coba untuk tinjau bagaimana peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2007. Peraturan ini berisi dengan tata cara berkewarganegaraan yang berada pada Republik Indonesia. Hal ini juga karena hebohnya masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan kasus berwarganegara. Telah banyak kasus yang muncul, khususnya pada masyarakat Indonesia. […]

Read More
WhatsApp chat