Benarkan Dwi Kenegaraan Tidak Diatur dalam Konstitusi?

Kantor Pengacara Jakarta Dan Konsultan Hukum > Blog > Uncategorized > Benarkan Dwi Kenegaraan Tidak Diatur dalam Konstitusi?

Benarkan Dwi Kenegaraan Tidak Diatur dalam Konstitusi? – saat ini Kemenkumham masih coba untuk tinjau bagaimana peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2007. Peraturan ini berisi dengan tata cara berkewarganegaraan yang berada pada Republik Indonesia. Hal ini juga karena hebohnya masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan kasus berwarganegara. Telah banyak kasus yang muncul, khususnya pada masyarakat Indonesia. Bisa kita ambil beberapa contohnya adalah kasus Menteri Archandra Tahar yang harus relakan jabatannya pada 15 Agustus 2016 karena ternyata beliau punya Kewarganegaraan Ganda.

Kasus serupa juga tak hanya datang dari Archandra Tahar. Seorang pelajar dari SMA salah satu Kota Depok juga harus terpaksa gugur hanya dalam jarak waktu beberapa hari jelang Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2016 setelah ia dinyatakan lolos sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka. Sebab pelajar tersebut punya paspor Negara Perancis.

Banyaknya kasus yang berhubungan dengan dwi bernegara ini yang harus jadi poin penting untuk segera revisi PP tersebut. Pengamat Hukum dan Konstitusi UIN Maulana Ibrahim Malang, Wiwik Budi Wasito juga berkata bahwa semangat yang tertuang dalam UU adalah kewarganegaraan Tunggal yaitu Warga Negara Indonesia (WNI). Ia juga tambahkan bahwa warga negara ganda tidak ada dalam konstitusi negara Indonesia.

Apa Keuntungan dan Kerugiannya Diaspora?

Terkait banyaknya kasus dwi kenegaraan yang ada pada masyarakat Indonesia, kata Wiwik banyak plus minus terkait dengan apa yang mereka peroleh. Berikut untungnya masyarakat jika punya dua warga negara. Jika ia punya lebih dari satu warga negara, maka ia akan bebas untuk pakai fasilitas yang ada. Ia juga berhak dapatkan fasilitas baik pendidikan atau Kesehatan.

Tapi jangan salah, tentu juga terdapat hal yang termasuk rugi saat kita punya dua warga negara. Salah satu jika kita Tarik sebagai contoh adalah wajib pajak harus ia penuhi pada dua negara tersebut. Selain itu, jika salah satu negara terdapat wajib militer bagi masyarakatnya, maka ia harus ikuti sebagai warga negara. Dan juga dua warga negara tersebut dilegalkan dalam Indonesia maka ini akan berdampak buruk bagi negara. Karena bisa saja negara kehilangan aset negara. Yang bisa kita jadikan contoh lagi adalah pada bidang olahraga, dalam olahraga hal yang terpenting adalah nilai – nilai patriotisme & nasionalis

Pengaturan Terkait Dua Negara Yang ada Pada Indonesia

Warga negara adalah suatu unsur yang terpenting bagi berdirinya sebuah negara. Pemilihan suatu warga negara tunggal adalah poin yang sangat penting. Seorang warga harus punya kewarganegaraan untuk bisa dapatkan hak juga untuk jalankan kewajibannya. Bisa kita katakan lagi bahwa seorang masyarakat harus punya warga negara yang jelas agar ia bisa nikmati berbagai fasilitas yang terdapat pada negara tersebut. Selain itu ia bisa juga nikmati banyak manfaat baik dari hukum nasional maupun hukum internasional pada negaranya. Di sisi lain, hak negara tersebut untuk tentukan siapa saja yang berhak sebagai warga negara selama hal itu tidak melanggar hukum – hukum internasional yang berlaku.

Sebuah pengaturan yang berkaitan dengan warga negara adalah hal yang sangat penting dalam hidup bernegara. Pada negara Indonesia sendiri, pengaturan yang berkaitan dengan warga negara telah diatur salam Peraturan Perundang – Undangan Pada Pasal 28D ayat 4 UUD NRI 1945. Hak atas status warga negara juga terkandung banyak makna, tidak hanya sebagai untuk peroleh status warga negara, tapi juga termasuk hak untuk dapatkan atatus kewarganegaraan.

Tapi Indonesia juga bebaskan bagi anak – anak yang berusia di bawah 18 tahun untuk dapatkan dua warga negara. Asas tersebut ada karena sebagai pengecualian dalam perlindungan terhadap anak. Dan jika anak tersebut sudah masuk pada umur 18 tahun atau sudah menikah maka wajib untuk pilih salah satu warga negara tunggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat