Serba Serbi Kasus Bendungan Wadas Hingga Gegerkan Publik Nusantara.

Kantor Pengacara Jakarta Dan Konsultan Hukum > Blog > Blog > Serba Serbi Kasus Bendungan Wadas Hingga Gegerkan Publik Nusantara.

Masih Banyak Kontroversi menyelimuti kasus konflik yang terjadi di desa wadas, kabupaten purworejo, jawa tengah. Yang melibatkan unsur masyarakat yang menentang proses proyek penambangan terbuka andesit yang difungsikan sebagai bahan untuk bendungan Bener. Konflik yang sudah tersebar hampir di seuruh media social dan berita secara digital maupun secara langsung. Kasus konflik ini yang masih belum menemui titik temu, masyarakat masih banyak yang menentang,sedangkan upaya pemerintah yang meredam aksi penolakan masyarakan dengan tindakan yang represif, malah menimbulkan semakin memanasanya amarah warga wadas.

Menurut beberapa pendapat, Program Strategis Nasional untuk pembangunan Bendungan Bener sebenarnya tidak bermasalah bagi warga di Desa Wadas. Karena program tersebut merupakan program prioritas straregis  presiden yang diamanahkan kepada kKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Namun, disisi lain, Pendekatan represif  aparat dan rencana penambangan menjadi perihal yang perlu dikoreksi pemerintah.

Pembangunan Bendungan Bener menjadi salah satu dari 58 Program Strategis Nasional Sektor Bendungan dan Irigasi yang disahkan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Bendungan Bener akan menjadi pembangkit listrik di Kabupaten Purworejo dengan daya sekitar 6 Mega Watt. Bendungan ini juga diklaim akan mengurangi potensi banjir di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir 8,73 meter kubik. Pemerintah juga mengklaim bendungan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui pengembangan pariwisatanya.

Proyek ini terletak sekitar 8,5 kilometer dari pusat Kota Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan desa wadas yang terletak di kecamatan bener ini menjadi lokasi terdampak proyek ini, sejak 2019 mulai dari sosaialisasi yang dilaksakan oleh aparatur setempat terkesan alot dan tak membuahkan hasil hingga akhirnya muncul ultimatum yang berujung pada kisruh dan benturan antara masyarakat desa wada dan aparat, dan beberapa pendapat yang menganggap benturan itu adalah singgungan dari warga wadas sendiri, antara warga yang mendukung dengan proyek dengan warga yang tetap kukuh menolak.

Perlu adanya kaji ulang perihal ini, mengingat ini adalah proyek yang skalanya tak main-main, skala nasional yang progress perkembangannya dipantau langsung oleh presiden RI. Perlunya ada dialog dan duduk bersama dengan warga wadas yang memang menolak proyek tesebut. Namun ketika proses tersebut belum menemui hal ini, beberapa oknum aparat pemerintah sudah melaksanakan proses pengerukan dan pengukuran yang dimana hal tersebut belum bisa dilakukan mengingat belum adanya kesepakatan 100% dari pihak tuan rumah desa wadas.

Hal ini membuat keprcayaan masyarakat menurun. Dan juga dibarengi dengan berbagai isu yang baik itu nyata ataupun hanya sekedar berita Hoax akan terus berkembang dengan terus memrankan adanya konflik pemerintah dengan masyarakat desa wadas yang sebenarnya tak perlu terjadi.

Perlu adanya dialog yang representative dan demokrasi tanpa adanya intrvensi dari pihak manapun dalam upaya mnecari jalan keluar dan solusin bersama supaya tercapai pembangunan strategis nasional yang tetap mengedepankan proses tenggang rasa dan kondusif. Dari bapak gubernur Jawa tengah yang juga berasal dari kabupaten yang sama sudah melakukan dialog dan juga duduk bersama guna membicarakan perihal proyek Quarry yang dilakasanakan sebagai salah satu langkah dalam pembangunan bendungan bener, terutam diskusi dengan masyarakat yang menolak. Dan diharapkan dengan adanya simpati dari pemrintah pusat terhadap tutntutan masyrakat golongan bawah tersebut, dapat menjadi tolak ukur dan kajian awal sebelum melaksanakan projek pembangunan berskala bersar itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat