Sempat Ditunda, Hari Ini Sidang Praperadilan Romahurmuziy di PN Jaksel

Kantor Pengacara Jakarta Dan Konsultan Hukum > Blog > Uncategorized > Sempat Ditunda, Hari Ini Sidang Praperadilan Romahurmuziy di PN Jaksel
Sempat tertunda, sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). “Hari ini jam 9 iya betul,” kata Penasehat Hukum Romahurmuziy Maqdir Ismail, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019). Maqdir mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk sidang praperadilan. Menurut dia, Romahurmuziy tidak akan hadir di sidang praperadilan hari ini.

Sebelumnya, sidang praperadilan Romahurmuziy ditunda karena KPK tak hadir dan meminta penundaan sidang. “Sidang 22 April ditunda menjadi 6 Mei 2019 atau dua minggu ke depan. Memanggil lagi kepada termohon (KPK) dan pemohon pada 6 Mei,” ujar Ketua Majelis Hakim Agus Widodo di PN Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Romahurmuziy mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Jawa Timur. Pengajuan praperadilan tersebut diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat