Dari perkembangan kasus kematian vina dan eky di Cirebon diketahui bahwa saat ini berita yang beredar di masyarakat polisi telah salah tangkap DPO atasn nama Pegi Setiawan alias Perong, diketahui bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah pekerja bangunan dan banyak saksi yang mengatakan pada saat kejadian, Pegi Setiawan tersebut tidak berada dilokasi yaitu Cirebon, karena Pegi Setiawan sedang bekerja di Bandung.
Dari saksi atas nama mel-mel dan saka tatal yang beberapa waktu lalu diwawancarai oleh wartawan mengatakan bahwa mereka tau peristiwa tersebut, akan tetapi mereka tidak melihat Pegi Setiawan ada dilokasi kejadian, dan saat ini yang diduga kuat pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut diyakini masih bebas, karena dari beberapa narasumber dikatakan yang telah menjalani hukuman sebenarnya tidak melakukan perbuatan tersebut, kecuali 1 nama yaitu ucil, karena ucil memang benar telah bersama-sama melakukan pembunuhan.
Yang menarik dari perjalanan kasus ini adalah ada dugaan bahwa para pelaku ini disinyalir anak pejabat dan anak dari salah satu jedral di kepolisian, namun demikian apabila polisi dalam mengungkapkan kasus ini tidak mau atau tidak berani menangkap para pelaku, janganlah polisi menangkap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut, lalu menyiksa tanpa ampun sampai dengan yang disiksa terpaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan, kalau sudah begini bagaimana kita mau percaya terhadap penegakan hukum terutama di kepolisian?