Tentunya Anda pernah mendengar jika penyebaran hoax pada saat ini memang sudah marak terjadi bahkan penyebaran hoax tersebut seringkali merugikan beberapa pihak tertentu yang tidak terlibat. Menurut kepolisian para tersangka yang menyebarkan informasi palsu atau hoax ini nantinya akan dikenakan undang-undang RI nomor 19 pasal 28 ayat 2 tahun 2016. Bukan hanya dikenakan pasal tersebut akan tetapi tersangka juga akan dikenakan undang-undang nomor 1 pasal 14 dan 15 tahun 1946 gimana undang-undang ini menyatakan mengenai penyebaran berita bohong.
Dengan adanya pasal tersebut maka tersangka yang menyebarkan hoax akan terancam penjara maksimal 6 tahun dengan denda satu miliar yang sesuai UU ITE. Itulah mengapa sangat disarankan untuk semua orang berhati-hati ketika menyebarkan sebuah pesan berantai yang melalui perangkat elektronik. Pada saat ini saja sudah banyak pesan pendek maupun email yang berisikan hoax sehingga ketika Anda ingin menyebarkan sebuah berita akan lebih baik mencari kebenarannya terlebih dahulu. Dalam masalah seperti ini juga diperlukan jasa advokat/pengacara dan konsultan hukum di Bogor.
Trik mengatasi berita hoax di media sosial
- Untung yang pertama ialah lebih hati-hati ketika membaca judul yang provokatif. Umumnya berita hoax akan memakai judul yang provokatif sehingga lebih. Biasanya berita hoax ini akan diambil pada portal berita resmi namun akan diubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Lebih teliti mengenai alamat situs, bagi informasi yang disebarkan yang mencantumkan sebuah link maka Anda wajib melihat url dari situs tersebut. Apabila ciri tersebut belum ada verifikasinya maka bisa dikatakan jika informasi tersebut cukup meragukan. Bagi seorang tersangka juga akan mendapatkan pendampingan jasa advokat/pengacara dan konsultan hukum di Bogor.
- Memeriksa fakta dari berita tersebut. Ketika anda memperoleh sebuah berita lebih baik anda memeriksa dari fakta seperti halnya siapa sumbernya. Anda wajib melihat apakah berita yang tersebar berdasarkan fakta dan opini di mana fakta merupakan sebuah peristiwa yang benar-benar terjadi sedangkan opini merupakan pendapat dari penulis sehingga akan cenderung bersifat subyektif.
itulah sekilas info yang bisa diberikan kepada Anda apabila anda menjadi korban dari penyebaran hoax tersebut maka anda bisa menggunakan jasa advokat/pengacara dan konsultan hukum di Bogor. Semoga ulasan di atas bisa memberikan manfaat dan bantuan kepada anda.