Terungkapnya oknum HRD sebuah perusahaan yang diduga telah menggunakan data pelamar kerja untuk melakukan pinjaman online, untuk diketahui salah satu korban yakni bernama Dewi Rahmawati yang berasal dari Kabupaten Bogor yang tidak terima karena data pribadinya digunakan oleh oknum HRD tersebut untuk pinjaman online.
Dewi menambahkan bahwa dirinya pernah melamar kerja di Kota Bogor dengan menyertakan data-data pribadinya karena sebagai syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut, akan tetapi belakangan diketahui bahwa data dirinya telah melakukan pinjaman online, sementara Dewi sendiri tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.
Tidak tanggung-tanggug oknum HRD tersebut melakukan pinjaman online atas nama Dewi dengan nominal lebih dari Rp. 10.000.000,-, kita wajib berhati-hati dalam hal memberikan data pribadi kita, karena apabila data pribadi kita berada ditangan orang yang salah maka bisa disalah gunakan.
Sampai dengan saat ini pihak korban yang masih banyak jumlahnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan bahkn diketahui di Jakarta Timur juga banyak terjadi hal serupa, ini membuat kita was-was akan data pribadi yang kita miliki, karena apabila ada pihak yang tidak bertanggung jawab tau maka bisa dengan mudah disalah gunakan, termasuk untuk pinjaman online.
Dengan maraknya pinjaman online saat ini yang membuat sebagian besar masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online tersebut menjadikan masalah baru dalam kehidupan di masyarakat, karena diketahui bahwa bunga dari pinjaman online tersebut sangat tinggi dan sangat tidak masuk akal, apabila sudah terjerat pinjaman tersebut akan sangat sulit untuk keluar.
Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi pemerintah pusat, dimana masyarakatnya saat ini banyak yang tidak bekerja sementara biaya hidup semakin mahal, pemerintah wajib memberikan pekerjaan yang layak untuk penghidupan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan bangsa.