Advokat memiliki nama lain seperti pengacara konsultan hukum maupun penasehat hukum. Dan itu semua merupakan istilah untuk penyebutan dari profesi seseorang yang memberikan jasa konsultasi pada bagian hukum. Sedangkan di dalam bahasa Inggris jasa avokad/pengacara dan konsultan hukum di Tangerang memiliki sebutan sebagai lawyer. Namun dari undang-undang tahun 2003 nomor 18 mengenai advokat seluruh istilah yang sudah dikenal luas oleh masyarakat hanya cukup disebut advokat saja.
Di dalam bidang hukum bukan hanya advokat saja yang terkenal akan tetapi notaris juga salah satu bagian dalam bidang hukum. namun perlu diketahui jika pengacara atau advokat dan notaris ini memiliki pekerjaan yang cukup berbeda meskipun latar belakang dari kedua profesi ini adalah bidang hukum.
Apa sih advokat itu?
Profesi dari jasa advokat/pengacara dan konsultan hukum di Tangerang sendiri hampir sama dengan pengacara di mana advokat akan memberikan jasa hukum minta itu di dalam atau pun berada diluar pengadilan. fasilitas hukum yang ditawarkan oleh arah ke sendiri di antaranya ialah bantuan maupun pelayanan hukum yang mana memang diperlukan oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Untuk masyarakat yang menggunakan fasilitas advokat nantinya akan disebut dengan klien.
Dasar hukum dapat dibedakan menjadi dua jenis yakni cara hukum yang berada diluar pengadilan dan jasa hukum yang berada di dalam pengadilan. PadaPada jasa hukum di luar pengadilan advokat nantinya akan membantu penyusunan serta membuat kontrak perjanjian, memeriksa kontrak perjanjian membuat dokumen dokumen hukum.
Bahkan membantu melakukan negosiasi kesepakatan, memberikan nasehat beserta pendapat kepada klien, dan juga memberikan rekomendasi hukum mengenai permasalahan yang tengah dihadapi oleh kliennya. Sedangkan untuk jasa hukum yang di dalam pengadilan advokat nantinya akan membantu serta mewakili klien ketika menghadapi penyelesaian sengketa perdata ataupun kasus pidana.
Nah itulah sekilas info yang dapat diberikan kepada Anda mengenai apa itu advokat, sehingga ketika Anda mengalami permasalahan yang melibatkan bidang hukum maka Anda bisa meminta bantuan kepada jasa advokat/pengacara dan konsultan hukum di Tangerang. Dengan adanya penjelasan diatas sangat diharapkan mampu membantu dan bermanfaat untuk Anda semua.