Kantor Pengacara / Advokat dan Konsultan Hukum di Depok.

Kantor Pengacara Jakarta Dan Konsultan Hukum > Blog > Blog > Kantor Pengacara / Advokat dan Konsultan Hukum di Depok.

Dituntut 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet : Saya Mau Dibuat Stres Lagi Seumur Hidup.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet dituntut hukuman enam tahun kurungan penjara. Menanggapi hal tersebut, Ratna Sarumpaet mengaku stres lantaran kasusnya kembali dikembangkan pihak kepolisian, Ia merasa seolah dipaksa pihak kepolisian dan dibuat stres. Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).  Tuntututan itu dibacakan oleh Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

“Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujarnya. “Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat,” katanya. Jaksa menilai Ratna Sarumpaet bersalah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan. Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Hakim memberikan kesempatan bagi pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengajukan pembelaan atau pledoi pada Selasa (18/6/2019) mendatang. Menanggapi tuntutan tersebut, Ratna Sarumpaet merasa seolah dipaksa pihak kepolisian dan dibuat stres. “Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup,” kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019). Polisi tengah mengembangkan kembali kasus hoaks Ratna dengan memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah Hanum Salsabiela Rais yang diperiksa pada Senin (27/5/2019).

Sumber: TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat