Tag: Kantor Advokat dan Pengacara di Jakarta.

Kantor Pengacara Jakarta Dan Konsultan Hukum > Blog > Kantor Advokat dan Pengacara di Jakarta.

RUU Perubahan Cuti Melahirkan vs UU Tenaga Kerja: Mana yang Lebih Berpihak pada Perempuan?

Kabar gembira bagi wanita Indonesia lantaran saat ini DPR RI tengah gencar membahas Rancangan Undang-undang Kebijakan Cuti Melahirkan. Jika sebelumnya, buruh/pekerja perempuan berhak mendapatkan masa istirahat 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan/bidan, kini masa tersebut tengah diusahakan untuk bisa diperpanjang. RUU KIA Terbaru bahkan merumuskan bahwa setiap pekerja […]

Read More
WhatsApp chat