Gugat Bank Jateng, Pasutri Ini Justru Diputus Hakim Bayar Rp 5,4 M
Pasangan suami istri asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, M Ridwan dan Nanik Supriyati diputus hakim untuk mengembalikan uang Rp 5,4 miliar dari rekening pribadinya yang sempat diblokir di BPD Bank Jateng. Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang memutuskan, uang yang tersimpan di rekening pasutri itu bukan miliknya, melainkan milik Bank Jateng karena kesalahan sistem saat proses […]
Read More