Polemik tidak lulusnya 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) cukup membuat gempar masyarakat. Pasalnya, ke-58 pegawai tersebut sudah mendedikasikan hidupnya selama puluhan tahun untuk membantu negara dalam memberantas kasus korupsi. Sayangnya, alih-alih naik pangkat atau bahkan diangkat sebagai pegawai tetap, ke-58 pegawai yang tidak lolos TWK harus mengalami pemecatan.
Ironisnya, pemecatan ke-58 pegawai KPK tersebut terkesan sangat dipercepat. Proses pemecatan yang seharusnya berlangsung pada 1 November justru sudah berlangsung Oktober. Tentu, publik pun semakin bertanya-tanya, tentang seberapa kuat TWK mampu menggeser posisi ke-58 pegawai KPK yang sejatinya sudah puluhan tahun mengabdi dan berprestasi dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Redaksi akhirnya muncul dengan sejumlah pertanyaan publik yang kemudian mempertanyakan apakah benar TWK menjadi satu-satunya prasyarat administratif dari KPK? Atau mungkin, TWK justru menjadi alat untuk melemahkan kinerja KPK oleh sejumlah oknum?
Eks Pegawai KPK Banting Setir Jalani Berbagai Profesi
Pasca resmi dipecat dari Lembaga Anti Rasuah, beberapa eks pegawai justru banting setir menjalani beberapa profesi. Sebut saja Novel Baswedan, pasca menjabat sebagai Kepala Satgas Penyidikan KPK, Novel kini lebih kerap hadir sebagai pembicara, pengisi webinar dan bintang tamu di sejumlah acara di Universitas atau Instansi tertentu.
Lalu, muncul nama Panji Priangoro yang dulunya menjabat sebagai Tim Surveliance Direktorat Deteksi dan Analisis KPK, saat ini justru banting setir mencoba bisnis kuliner empal gentong melalui media sosial. Juliandi Tigor Simanjutak, eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi KPK saat ini juga beralih profesi dengan berjualan nasi goreng di dekat kediamannya.
Meski bukan sebuah pekerjaan yang melanggar hukum, namun beralihnya profesi sejumlah eks pegawai KPK ini cukup membuat miris mengingat kinerja dan prestasi mereka selama puluhan tahun di lembaga KPK. Para eks pegawai pun mengaku tidak keberatan menjalani profesi saat ini meski tak sedikit sorot wajah kekecewaaan nampak.
Novel Baswedan hingga kini mengaku masih akan terus memperjuangkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Ia hingga kini masih terus berkomunikasi dengan ke-57 rekannya untuk mengumpulkan bukti dan menyusun strategi lebih lanjut.
Dipecat KPK Dipinang Polri
Setelah berakhirnya jabatan ke-58 pegawai KPK, Polri justru menyidorkan penawaran spesial kepada ke-58 eks pegawai. Kepolisian justru berniat untuk meminang semua yang tidak lolos TWK untuk bergabung dalam satuan khusus Polri yang akan fokus menangani kasus karupsi. Rencana ini bahkan sudah disampaikan oleh Kapolri kepada Presiden Joko Widodo dan langsung mendapatkan respon positif dari presiden.
Lucunya, penawaran Polri ini disampaikan 2 hari sebelum pemecatan. Lagi-lagi, publik pun bertanya tentang tujuan Polri menawarkan jabatan kepada ke-58 eks pegawai KPK tersebut. Sementara itu, petinggi Polri mengaku bahwa upaya ini dilakukan untuk memperbaiki kinrja polri khususnya dalam membantu negara memberantas korupsi. Tidak ada alasan khusus selain murni kebutuhan polri mengangkat pegawai-pegawai khusus dan berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi.