Cand (DR) Hasrul Buamona, S.H., M.H.
menyelesaikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan menyelesaikan S2 pada Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Bisnis dan Hukum Kesehatan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan saat sekarang sedang menempuh pendidikan S3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Memulai karir sebagai Advokat Publik (public defender) di YLBHI-LBH Yogyakarta pada tahun 2011-2013, yang kemudian berlanjut menjadi partner Advokat pada Kantor MIK& Partners di Yogyakarta. Selain menjadi Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan, pernah juga diundang oleh PDGI Surakarta dan PDGI Medan untuk menjadi Pembicara terkait permasalahan Malpraktik Kedokteran dan Penyelesaian Sengketa Medis, serta sering juga diminta menjadi narasumber baik oleh LSM,Universitas, Pemerintah dan Swasta. Selain itu menjadi Dosen Tamu di Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu juga merupakan penulis tetap terkait Hukum Kesehatan/Kedokteran pada Majalah Dental & Dental Kedokteran Gigi, dan Jurnal Novelty, serta sering juga menulis opini hukum pada koran nasional Republika dan Media Indonesia, serta koran lokal Maluku Utara yakni Malut Post, Posko Malut dan Seputar Malut. Buku yang pernah di terbitkan yakni, Langkah-Langkah Jitu Menjadi Advokat Sukses, Tanggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis, Medical Record & Informed Consent Sebagai Alat Bukti dalam Hukum Pembuktian, serta Badan Kehormatan dalam Menegakkan Kode Etik Anggota DPR RI.